Ribuan Sarjana Kedokteran Menganggur

Artikel pada : 24 Februari 2010

JAKARTA—Ketua komisi IX DPR RI, Dr Ripka Tjiptaning menyebutkan, saat ini ada ribuan sarjana kedokteran di Indonesia, baik dari perguruan tinggi negeri apalagi perguruan tinggi swasta, yang menganggur. Hal ini akibat dari kebijakan pemerintah yang mempersulit persyaratan izin praktek. Ini sangat ironis karena banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan tenaga medis, khususnya para dokter.

‘’Kita ini semuanya terpaksa miris dengan pengaduan dari daerah yang kekurangan dokter. Padahal ada ribuan sarjana kedokteran yang saat ini menganggur karena sistem yang dibuat pemerintah tidak benar. Khususnya dalam pemberian Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai izin praktek kedokteran,’’ kata Ripka saat menerima kedatangan anggota DPRD Kota Jayapura, Papua, di Senayan, Rabu (24/2).

Untuk menunggu STR keluar, kata Ripka, sarjana kedokteran harus menunggu bertahun-tahun dengan sistem yang berbelit-belit dan terkadang membutuhkan modal yang besar lagi. Akibatnya, banyak sarjana kedokteran yang akhirnya banting stir.

‘’Ada yang sekolah perias wajah, ada yang kerja di Bank dan bahkan ada sarjana kedokteran teman saya yang kerjanya cuma menghitung jentik nyamuk. Inilah fakta yang terjadi dan sangat membuat kita miris. Padahal tenaga-tenaga mereka ini dibutuhkan daerah. Jadi bukan tidak ada dokter yang mau ke daerah, tapi sistem negara kita ini yang membuat para sarjana kedokteran tidak punya pilihan selain akhirnya banting stir,’’ kata Ripka.

Setiap tahunnya dicontohkan Ripka, ada sekitar 5.000 sarjana kedokteran yang lulus dari Perguruan Tinggi Swasta. Jumlah lebih besar tentunya bisa diperoleh bila digabungkan dengan sarjana kedokteran dari perguruan tinggi negeri yang tersebar se Indonesia.

‘’Namun faktanya, dari 225 juta penduduk Indonesia, hanya terlayani oleh sekitar 72 ribu tenaga dokter saja. Kekurangan ini bukan karena kita kekurangan putra putri terbaik bangsa, atau bukan karena orang Indonesia tidak pintar. Tapi karena sistem yang menghukum kita semua. Seperti dokter spesialis yang syarat diterima jadi PNS maksimal 35 tahun, itu kan sangat jarang sekali ada tapi sistem mengatur demikian,’’ kata Ripka.

Untuk itulah, Komisi IX DPR RI kata Ripka dalam waku dekat akan segera memanggil Menteri Kesehatan sekaligus juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Tenaga Kerja, guna membahas evaluasi dan revisi dari sistem yang dinilai sangat merugikan masyarakat ini.

‘’Kita akan panggil Menkeu. Kalau perlu koordinasi dengan Mendiknas dan Menakertrans untuk membahas bersama soal ini. Karena pelayanan kesehatan terlebih lagi didaerah adalah hak rakyat. Banyak dokter-dokter muda potensial yang kita miliki, terpaksa tinggal dirumah karena tak bisa bekerja karena tak diizinkan praktek oleh negara, inikan aneh. Sementara ada rakyat yang menjerit minta terlayani kesehatannya,’’ kata Ripka.(afz/jpnn)

sumber : http://www.jpnn.com

(Sungguh ironis, semoga kedepan bisa lebih baik lagi..)

6 thoughts on “Ribuan Sarjana Kedokteran Menganggur

  1. syandrez

    ada benarnya juga.. tp kalo S.Ked kayaknya belum begitu maksimal keahliannya, karena belum ikut co ass. tp setidaknya s.ked2 yang ada mesti dimanfaatkan potensinya.. thanks udah komen. 😀

    Like

  2. syandrez

    usulan yg masuk akal, mungkin dg begitu pemimpin negeri ini bisa terbuka mata hatinya mencari solusi yg terbaik. Tapi perlu diingat bro, sudah byk rakyat ini melakukan hal yg sama, tapi akhirnya masalah mereka tidak juga dihiraukan. Contoh sederhana saja korban lumpur lapindo,, minta ganti rugi aja pemerintah masih kurang memperhatikan..

    Like

  3. muhammad akram sadli

    saya cukup prihatin dengan fakta diatas, setidaknya menyakinkan saya bahwa ternyata banyak sarjana kedokteran yang belum bisa lanjut ke jenjang profesi, atau bahkan tidak bisa praktek gara-gara STR. saya punya solusi. kita ngumpul duduk di kantor DPR RI dan mendatangi kediaman Presiden. emang sedikit gila tapi teman-teman pasti butuh keputusan secepatnya… ginama…?

    Like

  4. syandrez

    @nisa: thanks komennya :DAda benernya jg,sharusnya sarjana kedokteran yang ada mesti dimaksimalkan potensinya, kalo bgini terus kapan Indonesia ini bisa mengatasi segudang problema kesehatan masyarakatnya, toh masih banyak di luar sana saudara-saudara kita yang butuh uluran tangan sang dokter demi kesejahteraan hidup mereka,.. kita smw stuju bhwa untuk mjd seorang dokter harus ada bukti dan ijin prakteknya, tp skali lg yang namanya praktek administrasi berbelit-belit selalu jadi doyannya pemerintah kita dan harus diluruskan.. kasian rakyat, kasian sarjanannya… smg kdepan bisa lebih baik lg.

    Like

  5. Nisa

    Bukan hanya pengeluaran surat izin dokter,namun nasib sarjana kedokteran (s.ked) dan sarjana kedokteran gigi (s.kg) yg tidak bisa lanjut profesi untuk gelar DR dan DRG ,belum ada lapangan pekerjaannya di cpns,padahal mereka bisa dipekerjakan sebagai konsultasi kesehatan,masalahx paradigma sehat tidak diterapkan,hanya paradigma sakit,maka byk juga sarjana kesehatan masyarakat byk yg menganggur,banting setir kerja disalon,bengkel, atw bisnis sendiri,tq.

    Like

Give a comment