Memulai Langkah Sebagai Dokter Internsip

Syukur Alhamdulillah beberapa hari lalu, lebih tepatnya tanggal 29 September 2015, pemilihan wahana untuk Internsip akhirnya tiba. Tentu momen yang sudah sangat-sangat ditunggu itu merupakan waktu yang amat bersejarah buat saya. Setelah enam bulan menyandang gelar dokter dengan status tak jelas, syukur alhamdulillah kali ini sudah ada secercah harapan baru buat saya untuk melanjutkan masa penantian yang teramat sangat panjang ini. Ya, saatnya memulai langkah menjadi dokter Internsip.

What is Internsip??

Well, jika sahabat merupakan lulusan kedokteran beberapa tahun terakhir, pastinya kenal dengan istilah tersebut. Yap. Sesuai dengan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No.1 Tahun 2010 tentang Registrasi Dokter Program Internsip, yang dimaksud dengan Internsip itu sendiri adalah: “Pelatihan keprofesian berbasis kemandirian pada pelayanan primer guna memahirkan kompetensi, meningkatkan kinerja, dan menerapkan standar profesi pada pratik kedokteran setelah selesai pendidikan dokter dan uji kompetensi.”

Di BAB II dari Peraturan itu dinyatakan:

Setiap dokter yang akan melakukan praktik kedokteran mandiri di Indonesia wajib menjalani program internsip guna memperoleh tingkat kemahiran untuk berpraktik secara mandiri. Kegiatan internsip dilakukan terpisah dari program pendidikan dokter yang dilaksanakan oleh institusi pendidikan kedokteran.

Yap. Dengan kata lain, Internsip adalah proses magang yang wajib dijalani oleh dokter layanan primer yang baru saja lulus dari pendidikannya agar bisa berpraktek secara mandiri. That’s it.

Internsip (sumber: http://bakp.petra.ac.id/)
Internsip (sumber: http://bakp.petra.ac.id/)

Dan saya mungkin akan sedikit bercerita tentang pengalaman memulai internsip saya yang penuh dengan penantian panjang.

Kronologisnya sebagai berikut.

  1. Bismillahirrahmanirrahim, 21 & 28 Februari 2015, saya mengikuti ujian penentu kelulusan dari pendidikan panjang yang saya tempuh selama lebih kurang lima tahun di Fakultas Kedokteran. Ujian itu bernama  Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Dokter (UKMPPD).
  2. Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, saya dinyatakan lulus dari Uji UKMPPD sekitar pertengahan akhir bulan Maret 2015.
  3. Saya kemudian menjalani Yudisium penyerahan gelar dan membaca Sumpah Dokter pada 22 April 2015 di Kampus Tercinta.
  4. Dengan memakai toga untuk kedua kalinya setelah wisuda Sarjana Kedokteran, saya diwisuda dengan gelar “Dokter” (dr.) pada tanggal 30 Mei 2015. Dengan kata lain, sampai di sini, saya sudah menyelesaikan pendidikan saya di Fakultas Kedokteran. Selanjutnya saya mengurus administrasi tertentu lalu terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
  5. Setelah diwisuda, saya kemudian melengkapi persyaratan untuk mengurus suatu surat mahasakti bernama Surat Tanda Registrasi (STR) Kewenangan Internsip. Surat ini adalah syarat mutlak mengikuti program Internsip. Dari sini, prosesnya mulai rumit. Beberapa berkas kemudian disiapkan, dikirim bareng-bareng sama teman sejawat ke kantor Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI) di Jakarta, lalu dimulailah proses menunggu. Hingga barulah tanggal 16 Juni 2015, surat sakti itu sampai di rumah via Pos.
  6. Setelah mendapat STR, saya kemudian mengisi formulir pendaftaran Internsip via online di situs http://www.internsip.depkes.go.id/ sekitar akhir Juni 2015, lalu menunggu proses validasi dari pusat. (Validasi adalah semacam ACC dari pusat yang menyatakan kita sudah memenuhi syarat)
  7. Selama Juni – September 2015, proses penantian panjang itu berlanjut. Internsip yang awalnya disiapkan untuk bulan Agustus 2015 ternyata batal karena beberapa sebab, diantaranya tidak tersedianya wahana yang cukup untuk peserta yang akan memulai internsip. (Wahana adalah sebutan untuk kuota rumah sakit yang tersedia). Di masa ini saya mulai mengurus NPWP dan BPJS yang menjadi salah satu syarat wajib internsip.
  8. Sekitar pertengahan September 2015, akun pendaftaran saya via online akhirnya divalidasi.
  9. 29 September 2015, mulailah masa peperangan. Peperangan dalam memperebutkan satu wahana dari ratusan wahana yang tersedia di seluruh Indonesia secara serentak. Kenapa saya sebut perang? Mungkin tidak ada istilah lain yang lebih cocok ketika kita, dalam satu waktu, bersaing dari Sabang sampai Merauke untuk mendapatkan wahana yang diinginkan dalam satu situs. Kebayang gak sekitar 3 ribuan dokter baru yang memilih pada saat yang sama? Server situsnya langsung crash, dan meranalah mereka yang tak punya akses internet super gila.

Sampai Nomer 9. Itulah penantian panjang, sampai pada akhirnya Allah memberikan keputusan-Nya. Meskipun sempat hampir putus asa karena gagal total dalam membuka situsnya, alhamdulillah setelah “bergeriliya” minta tolong sana-sini sama teman dimanapun berada, syukurlah ada seorang teman yang berhasil mendaftarkan akun saya di wahana yang saya inginkan. Ya, selama satu tahun ke depan, saya memang berniat akan mengabdi dulu lebih banyak di kampung sendiri, dan Alhamdulillah dengan modal niat, doa, usaha dan restu orang tua itulah akhirnya Allah mengabulkan do’a saya dengan menempatkan nama saya, di RSUD Adnan WD, di kota kelahiran saya, Payakumbuh. Dan sahabat yang ingin saya ucapkan terima kasih tak terkira itu bernama Ryri, yang ketika itu lagi di Jogja. Semoga Allah membalasinya dengan keridhoan-Nya yang tiada terkira. Amin.. ~

Pakta Integritas Penerimaan Internsip
Pakta Integritas Penerimaan Internsip

Insya Allah, kini, meskipun harus menunggu sekian minggu lagi, Internsip akan dimulai sekitar tanggal 6 November 2015. But how is the internsip will go on?

Sebagai dokter Internsip, ada beberapa kewenangan yang akan dihadapi.

  1. Program internsip ini dilaksanakan selama satu tahun penuh. Jangka waktunya bisa lebih lama pada beberapa kondisi, seperti izin cuti, belum memenuhi syarat kompetensi, dan sebagainya.
  2. Internsip akan dijalani sesuai dengan wahana yang dipilih. Adapun wahana yang dimaksud adalah Rumah sakit/ Klinik dokter keluarga/ Puskesmas/ Balai Kesehatan Masyarakat/ Klinik layanan primer lainnya milik pemerintah dan swasta yang telah memenuhi persyaratan.
  3. Selama berpraktik sebagai dokter Internsip, kita sepenuhnya berada dalam bimbingan dan pengawasan dokter pendamping. Di akhir program, dokter pendamping inilah yang akan memberikan peniliaian apakah kita telah memenuhi persayaratan atau tidak.
  4. Bagi yang telah memenuhi syarat, diberikan “Sertifikat Internsip” sebagai tanda telah berhasil melalui internsip.

Yap. Demikianlah peraturannya. Dengan kata lain, meskipun sudah bergelar dokter, mesti butuh waktu satu tahun lagi agar bisa benar-benar berpraktik secara mandiri. Walhasil, jika dijumlah-jumlahkan, lamanya waktu yang diperlukan bagi seseorang mahasiswa kedokteran untuk menyelesaikan pendidikannya antara lain:

  • Tahap perkuliahan di jenjang pre-klinik (S-1 kedokteran/ S.Ked) = 3,5 tahun
  • Tahap perkuliahan fase klinik (koas) + KKN = 2 tahun
  • Tahap menunggu UKMPPD dan wisuda = 1/2 tahun
  • Tahap menunggu Internsip = 1/2 tahun
  • Tahap internsip = 1 tahun

Total = 3,5 + 2 + 1/2 + 1/2 + 1 = 7,5 tahun

Ya. Itulah realitanya hari ini. 7,5 tahun adalah waktu tercepat bagi seseorang agar bisa meraih gelar dokter di negeri ini. Coba bayangkan berapa lama lagi jikalau waktu itu harus bertambah jika karena berbagai sebab. Boleh jadi karena remedial nilai, skripsi, dan lain sebagainya.

Bicara mengenai negeri ini, dalam lubuk hati paling dalam saya masih menaruh harapan yang tinggi padanya. Setidaknya dengan program internsip yang insya Allah akan dijalani, semoga banyak manfaat dan hikmah yang bisa diperoleh. Terlepas dari segala permasalahan yang ada, saya berharap, semoga segala sesuatu yang telah dimulai dapat dijalani dengan ikhlas lillahi ta’ala.

Bismillah. 🙂

10 thoughts on “Memulai Langkah Sebagai Dokter Internsip

Give a comment